Kabupaten Wonogiri yang terkenal dengan sebutan Kota Gaplek, merupakan
salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Tengah yang pembentukannya
ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.